Assalammu'alaykum
warohmatullah..
Di
penghujung September dan penghujung tahun pula. Peningkatan pekerjaan mulai
menunjukkan pergerakan. Sepertinya minggu ini saja, menyambut pergantian tahun
anggaran 2015, saya dilibatkan dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga atau yang biasa
disingkat dengan RKAK/L di Bogor bersama perwakilan seluruh unit kerja Badan
POM dan Balai seluruh Indonesia.
Dalam menyusun anggaran untuk tahun berikutnya, tempat
saya bekerja dalam hal ini Badan POM harus diperkuat dengan kegiatan-kegiatan
yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Badan POM memiliki tiga Kedeputian
yaitu Kedeputian I, Kedeputian II, dan Kedeputian III. Selain itu ada
Kesestamaan dan Balai Besar/Balai POM di 33 propinsi. Saya bekerja di
Kedeputian III Badan POM yaitu Kedeputian Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan
Bahan Berbahaya. Kedeputian kami ini sering menjadi objek penderita (halah).
Maksudnya sering menjadi tempat pertanyaan salah sasaran contohnya mie basah
berformalin, daging atau pangan segar lain yang meresahkan masyarakat. Padahal Badan
POM hanya mengawasi pangan olahan terkemas.
Sekilas cerita tentang
Badan POM, kita balik ke bahasan awal tentang penyusunan anggaran tahun 2015.
Badan POM harus meng-create kegiatan new initiative. Khususnya di unitku kami
Direktorat Standardisasi Produk Pangan, kami memiliki program new initiative selain kegiatan
penyusunan standar makanan yang memang menjadi tupoksi kami. Program new initiative itu adalah pendampingan
kepada UMKM pangan Indonesia menyongsong pasar bebas ASEAN 2015. Program ini
telah berlangsung sejak tahun 2013 dan pada awalnya diagendakan akan berakhir
pada tahun 2015 namun karena dianggap penting dan memiliki daya ungkit maka
program ini rencananya dilanjutkan hingga tahun 2019.
Direktorat
Standardisasi Produk Pangan adalah salah satu dari 5 unit di satuan kerja
kedeputian III Badan POM. Tugas pokok dan fungsinya adalah menyusun norma,
standard dan peraturan di bidang pangan. Maka dari itu dalam menyusun anggaran
untuk tahun 2015, kami harus mempertimbangkan akan berapa standar yang
dihasilkan, berapa kali rapat internal Badan POM, berapa kali rapat dengan
mengundang tim ahli, siapa saja tim ahli yang akan diundang rapat, setelah
standard itu selesai maka perlu disosialisasikan maka harus diperhitungkan
berapa jumlah undangan pada sosialisasi peraturan tersebut, atau dengan membuat
leaflet dan buku yang akan dibagikan di lingkungan internal Badan POM,
masyarakat dan instansi terkait.
Selain hal tersebut di
atas, dari segi anggaran dan waktu kami juga perlu mempertimbangkan undangan
dari luar unit kami, misal undangan dari kedeputian lain, dari kesestamaan,
dari kementerian, dinas, kampus, maupun balai besar/balai POM. Badan POM juga
turut aktif hadir pada beberapa sidang internasional terkait pangan sebagai
perwakilan dari Indonesia. Oh iya, pada tahun ini Indonesia dalam hal ini Badan
POM menjadi tuan rumah sidang CCNFSDU ke-36. Sidang tersebut akan diadakan di
Bali pada 22 – 26 November 2014. Kenapa Bali? Karena disesuaikan dengan request
peserta sidang CCNFSDU ke-35 di Jerman pada saat itu.
Tahun depan juga kami
menargetkan akan memberi bimbingan teknis terkait regulasi pangan pada 1000
sarana UMKM. Agar meningkat daya saingnya dalam menghadapi pasar bebas tahun
2015. Dalam
menyusun anggaran, harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dimulai
dari menyusun RAB, KAK, mempersiapkan data dukung, hingga menginputnya ke dalam
aplikasi RKAK/L 2015 yang bisa didownload di website Dirjen Anggaran.
Seminggu kami habiskan untuk finalisasi
penyusunan anggaran. Selain acara mandiri, ada beberapa narasumber yang hadir
untuk memberikan panduan penyusunan yang benar. Penyusunan yang sesuai dengan
Bagan Akun Standar. Biasanya sampai pukul 10.00 malam dan masih dilanjutkan di
kamar masing-masing.
Setelah anggaran tersebut disusun, maka
tiba saatnya untuk ditelaah oleh Tim Inspektorat Badan POM. Apakah telah sesuai
dengan rambu-rambu yang berlaku. Biasanya akan ada perbaikan, tergantung dari
tingkat pengetahuan kita akan rambu-rambu dalam penyusunan anggaran. Setelah
selesai direvisi, RAB, KAK, data dukung dan back up aplikasi RKAK/L tahun 2015
diserahkan kepada Biro Perencanaan dan Keuangan. Mari kita pulang ke Jakarta!
*ngelurusin punggung :)
Wassalammu'alaykum..
Wassalammu'alaykum..
Komentar
Posting Komentar