Assalammu’alaykum, Teman!!!
Di
tulisan kali ini pengen cerita tentang Layanan Contact Center HALOBPOM500533. Layanan Contact Center ini
merupakan perwujudan Komitmen Open
Government Badan POM terhadap pelanggan dan Implementasi UU Nomor 14 tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan POM serta memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui peningkatan akses masyarakat terhadap
informasi terkait obat dan
makanan dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi
maupun melakukan pengaduan ke Badan POM.
HALOBPOM500533 dilaunching oleh Kepala
Badan POM pada tanggal 5 Februari 2014. Pengelolaan Contact Center dilakukan secara berkoordinasi antara PIOM- Biro Hukum
dan Masyarakat (ULPK). Waktu pelayanan pada hari kerja: pukul 08.00 WIB sd 18.00 WIB. Di luar jam, dialihkan pada
telepon seluler 24 jam.
Peluncuran contact center HALOBPOM500533 ini merupakan salah
satu upaya untuk melakukan proses outward looking Badan POM dalam rangka
memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan publik dan pengaduan tentang
produk obat dan makanan, seperti: kemudahan aksesibilitas, setiap waktu,
kapanpun dan melalui saluran apapun, dilakukan dengan benar saat interaksi
pertama (Do it right the first time), kemudahan bertransaksi, sopan,
profesional, ceria dan petugas yang berpengetahuan, langsung ditangani, tidak
ditunda-tunda, pelayanan yang konsisten dan menepati janji yang diberikan,
serta memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Sejak
awal diluncurkan, HALOBPOM500533 mendapat
sambutan baik dari masyarakat. Para penelpon antara lain apoteker, dokter,
tenaga kesehatan lain, ibu rumah tangga, karyawan, pelajar/mahasiswa, pelaku
usaha, sarjana hukum, wartawan, LSM dan masyarakat umum lain. Jumlah penelpon
terbanyak adalah karyawan.
Jenis
komiditi yang ditanyakan pun beragam meliputi pengaduan maupun informasi
seputar obat, makanan dan minuman, obat tradisional, kosmetika, suplemen
makanan, NAPZA, bahan berbahaya, alat kesehatan dan informasi umum lain.
Melalui peningkatan akses terhadap keterbukaan informasi
Badan POM kepada masyarakat oleh HALOBPOM500533, produsen obat dan makanan juga
dapat memperoleh informasi yang tepat dan benar sehingga diharapkan akan mampu
meningkatkan kualitas dari produk yang dihasilkannya dan mampu bersaing di
pasar secara sehat. Diharapkan dengan pemberian informasi seperti ini akan
memberikan dampak positif pada peningkatan daya saing usaha bagi sektor
swasta, terutama sektor usaha kecil dan menengah.
Contact center HALOBPOM500533 dibangun dengan menggabungkan
beberapa bentuk pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh semua
kalangan masyarakat dari berbagai penjuru dengan menyediakan bermacam-macam
jenis pelayanan antara lain interaksi melalui telepon (call), fax, email, sms
dan datang langsung. Demi pelayanan terbaik kepada
masyarakat juga, panggilan abandon call yang masuk akan dihubungi kembali oleh
petugas contact center Badan POM.
So, teman-teman..
Apabila ada pengaduan atau membutuhkan informasi terkait masalah obat dan
makanan, jangan ragu-ragu untuk menghubungi kami di HALOBPOM500533 maupun sms ke 081.21.9999.533 dan email ke halobpom@pom.go.id atau datang langsung ke
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM di Jalan Percetakan Negara
No.23 Jakarta Pusat.
Wassalammu'alaykum..
Komentar
Posting Komentar