Langsung ke konten utama

Public Warning Kosmetik | Tugas Kuliah

Assalammu'alaykum..

Hari ini telah diadakan konferensi pers terkait public warning kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Public warning tersebut bertempat di Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

“Saat ini kosmetika mengandung bahan berbahaya masih marak beredar di masyarakat. Hal itu terjadi karena masih banyak permintaan masyarakat yang menginginkan efek instan terutama untuk perawatan kulit/badan atau memberikan penampilan yang cantik dengan harga murah/terjangkau”.  ujar Kepala Badan POM, Roy Sparringa 

“Dan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, maka Badan POM menerbitkan Peringatan Publik/Public Warning tentang Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya”, lanjut Bapak Kepala Badan.

Selama tahun 2014 ditemukan 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya, baik produk impor maupun lokal. Bahan berbahaya yang terkandung dalam 68 kosmetika tersebut terdiri dari 18 kosmetika mengandung timbal (Pb), 11 kosmetika mengadung merkuri (Hg), 2 kosmetika mengandung arsen (As), 14 kosmetika mengandung pewarna merah K3, 6 kosmetika mengandung pewarna merah K10 (Rhodamin), 5 kosmetika mengandung hidrokinon, 3 kosmetika mengandung merkuri (Hg) dan asam retinoat, 2 kosmetika mengandung hidrokinon dan asam retinoat, 2 kosmetika mengandung mikonazol, 1 kosmetika mengandung klotrimazol dan terbinafin, 1 kosmetika mengandung khlorpheniramin, klotrimazol, mikonazol dan terbinafin, 1 kosmetika mengandung cholecalciferol (Vitamin D3), 1 kosmetika mengandung vitamin K , dan 1 kosmetika mengandung steroid triamsinolon asetonida.


“Produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran. Namun karena hal ini merupakan tindak pidana, maka kasusnya dibawa ke pengadilan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya”, tegas Kepala Badan POM. Jika masyarakat ragu atau ingin minta informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533

Tunggu apalagi?
Kriiiing!!!! 

HaloBPOM..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Youtuber Indonesia | Tugas Kuliah

Lucu dan pasti seru ya kalau para pembuat konten yang diunggah ke media social You Tube, bertemu dan berkumpul dalam satu kesempatan yang sama. Hal tersebut terjadi akhir-akhir di sebuah café di Jakarta. Kita simak keceriaan mereka yuukkk.. Silakan teman-teman simak artikel yang saya share di bawah ini. J Sebuah kafe di Kawasan Terpadu Sudirman pada hari Jumat (26/12/2014) malam menjadi lokasi perhelatan YouTube Happy Hour Jakarta. Di sana berkumpul para pencipta konten berupa video   online   yang biasa diunggah di layanan berbagi video YouTube dari dalam negeri. Dalam acara tersebut berkumpul para pembuat video, seperti Benazio Rizki Putra atau lebih dikenal dengan Benakribo, Bayu Skak, duet Usama dan Harun dari Duo Harbatah, serta kakak beradik Andovi da Lopez dan Jovial da Lopez yang dikenal sebagai skinnyindonesian24 .   Selain para pembuat konten dengan pengikuti berjumlah puluhan hingga ratusan ribu, acara tersebut juga dihadiri oleh para pembuat konten baru yang baru m

Ikut Serta dalam Penyusunan Anggaran TA 2015 | Tugas Kuliah

Assalammu'alaykum warohmatullah.. Di penghujung September dan penghujung tahun pula. Peningkatan pekerjaan mulai menunjukkan pergerakan. Sepertinya minggu ini saja, menyambut pergantian tahun anggaran 2015, saya dilibatkan dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga atau yang biasa disingkat dengan RKAK/L di Bogor bersama perwakilan seluruh unit kerja Badan POM dan Balai seluruh Indonesia. Dalam menyusun anggaran untuk tahun berikutnya, tempat saya bekerja dalam hal ini Badan POM harus diperkuat dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Badan POM memiliki tiga Kedeputian yaitu Kedeputian I, Kedeputian II, dan Kedeputian III. Selain itu ada Kesestamaan dan Balai Besar/Balai POM di 33 propinsi. Saya bekerja di Kedeputian III Badan POM yaitu Kedeputian Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya. Kedeputian kami ini sering menjadi objek penderita (halah). Maksudnya sering menjadi tempat pertanyaan salah sasa